Laporan keuangan merupakan salah satu hasil dari transparansi dan
akuntabilitas keuangan public. Dan ini berarti laporan keuangan yang
disusun pun harus memenuhi syarat akuntabilitas dan transparansi.
Kriteria dari transparansi dan akuntabilitas ini adalah adanya
pertanggungjawaban terbuka, adanya aksesibilitas terhadap laporan
keuangan, serta adanya publikasi laporan keuangan, hak untuk tahu hasil
audit dan ketersediaan informasi kinerja. Untuk itu suatu laporan
keuangan bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna apabila informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal
dan dapat diperbandingkan.
Salah satu pengguna laporan keuangan adalah investor, investor
merupakan bagian dari perusahaan yang memiliki peran penting dalam
kelangsungan usaha suatu perusahaan. Bagi perusahaan yang telah
berstatus sebagai perusahaan yang akan dan telah go public di Pasar
Modal, Transparansi dan Akuntabilitas pengelolaan perusahaan merupakan
keharusan mutlak yang telah diatur dalam berbagai regulasi, untuk
perlindungan bagi investor di Pasar Modal, disamping untuk menunjang,
keberlangsungan(Sustainability) perusahaan itu sendiri.
Untuk melindungi investor, sebagaian besar bursa sekuritas menentukan
laporan dan kebutuhan pengungkapan pada perusahaan domestik dan asing
yang mencari akses untuk pasar mereka. Bursa saham dan pengaturan
pemerintah secara membutuhkan perusahaan asing yang terdaftar untuk
melengkapi semua informasi keuangan dan non-keuangan yang hampir sama
seperti yang dibutuhkan untuk perusahaan domestik.
Bursa saham dan pengaturan pemerintah secara umum membutuhkan
perusahaan asing yang terdaftar untuk melengkapi semua informasi
keuangan dan non-keuangan yang hampir sama seperti yang dibutuhkan untuk
perusahaan domestik. Perusahaan asing yang terdaftar secara umum
memiliki fleksibilitas yang berhubungan dengan prinsip akuntansi yang
mereka gunakan dan untuk sejumlah pengungkapan. Di kebanyakan negara,
perusahaan asing yang terdaftar harus menyimpan dengan informasi bursa
saham yang dibuat publik, mendistribusikan kepada pemegang saham, atau
dicatat dengan pengaturan di pasar domestik.
Proteksi pemegang saham bermacam-macam diseluruh negara. Negara Anglo
Amerika seperti Kanada, Inggris Raya, dan Amerika Serikat memberikan
investor proteksi ekstensif dan ketat. Sebaliknya, proteksi pemegang
saham kurang memberikan tekanan di bagian lain dunia.
Frost dan Lang membahas dua objek investor berorientasi pasar yaitu pelindungan investor dan kualitas pasar.
- Proteksi Investor yaitu dalam hal ini Investor dijamin dengan informasi dengan informasi dan dilindungi dengan pelaksanaan dan pengawasan peraturan pasar. Kecurangan mencegah adanya penawaran publik, perdangan, pemilihan, dan sekuritas penawaran. Informasi keuangan dan non keuangan yang bisa dibandingkan telah ditemukan sehingga investor bisa membandingkan perusahaan area industri dan negara.
- Kualitas Pasar yaitu dalam hal Pasar adalah adil, tersusun, efesien, dan bebas dari penyalahgunaan dan perbuatan jahat. Keadilan pasar dipromosikan dengan akses informasi yang wajar dan kesempatan berdagang. Efesien pasar berkembang dengan meningkatkan likuiditas dan mengurangi biaya tansaksi. Kualitas pasar ditandai dengan kepercayaan investor dan mereka memfasilitasi pembentukan modal.
Fost dan lang juga mengulas empat prinsip pada investor yang berorientasi pasar yang harus dijalankan.
- Keefektifan biaya yaitu dalam hal ini Regulasi biaya pasar sebaiknya dibandingkan dengan keuntungan sekuritasnya.
- Fleksibilitas dan kebebasab pasar yaitu dalam hal ini Regulasi tidak seharusnya menghalangi kompetisi dan evolusi pasar.
- Laporan keuangan transparan dan pengungkapan menyuluruh
- Perlakuan setara perusahaan domestik dan asing
Seperti Frost dan Lang catat, proteksi investor mewajibkan bahwa
investor menerima informasi secara berkala dan diproteksi dengan
pengawasan dan pelaksanaan. Pengungkapan harus memadai supaya investor
membandingkan perusahaan area industri dan negara. Lebih jauh lagi,
pengungkapan yang menyeluruh dan dapat dipercaya akan meningkatkan
kepercayaan investor, di mana meningkatkan likuiditas, mengurangi biaya
transaksi, akan meningkatkan kualitas pasar secara keseluruhan.
Laporan keuangan yang berkualitas dan disajikan secara tepat waktu
adalah salah satu pilar dari prinsip Transparancy.Tercapainya laporan
keuangan yang Transparancy dan Acuntanbility di Pasar Modal Indonesia
merupakan tanggung jawab semua pihak terkait, dan bukanlah semata tugas
dan tanggung jawab akuntan publik. Pihak-pihak yang memiliki kemampuan
untuk mendorong terciptanya laporan keuangan yang Transparan dan
Akuntanbilitas harus bekerja sama secara sinergis. Pihak-pihak tersebut
antara lain:
- Regulator, yang secara persisten mendorong pengungkapan informasi keuangan yang handal.
- Dewan Standar Akuntansi, yang menentukan standar relevan dan dapat diandalkan untuk industri, khususnya yang berkaitan dengan transaksi-transaksi keuangan yang kompleks.
- Direksi dan Manajemen Perusahaan, yang memiliki pemahaman yang memadai terhadap Standar Akuntansi Keuangan dan secara konsisten menerapkan standar tersebut.
- Organ Pengawas Perusahaan, yang secara efektif menerapkan asas check and balance sehingga tercapai mekanisme pengawasan internal yang efektif.
- Akuntan Publik, yang profesional dalam melakukan audit sesuai dengan Standar Audit yang memenuhi kualifikasi global.
- Komitmen, semua pihak untuk dapat menjalankan fungsi masing-masing secara jujur.
Perlindungan terhadap investor ini sangat menentukan akan
meningkatnya kulaitas pasar suatu perusahaan. Hal ini disebabkan oleh
semakin percayanya investor terhadap perusahaan, sehingga akan semakin
banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di suatu perusahaan.
Banyaknya investor merupakan hal baik bagi perusahaan, karena menandakan
bahwa kualitas pasar meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar