1. Benturan
Kepentingan
Benturan
kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan
kepentingan ekonomis pribadi Direktur, Komisaris atau pemegang saham utama di
suatu perusahaan. Benturan kepentingan ini dapat dikategorikan menjadi 8 jenis
situasi sebagai berikut :
- Segala konsultasi atau hubungan
lain yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas
pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
- Segala kepentingan pribadi yang
berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
- Segala hubungan bisnis atas nama
perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga ( family
) dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
- Segala posisi dimana karyawan dan
pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh ( control ) terhadap evaluasi hasil
pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga.
- Segala penggunaan pribadi maupun
berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu kepentingan pribadi,
seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang atau produk milik
perusahaan yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
- Segala penjualan atau pembelian
perusahaan yang menguntungkan pribadi.
- Segala penerimaan dari keuntungan
seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.
- Segala aktivitas yang berkaitan
dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang
merugikan pihak lain.
Apabila
situasi yang telah disebutkan terjadi atau apabila individu tidak yakin apakah
suatu situasi yang sedang terjadi merupakan benturan kepentingan, maka harus
segera dilaporkan hal – hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas
kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa
situasi tersebut menimbulkan kepentingan, maka mereka harus segera melaporkan
benturan kepentingan ini kepada komite pemeriksa. Berikut ini merupakan
beberapa upaya suatu perusahaan atau organisasi dalam menghindari benturan
kepentingan adalah sebagai berikut :
- Menghindari diri dari tindakan dan
situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan pribadi dengan
perusahaan.
- Mengusahakan lahan pribadi untuk
digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi
penyimpangan kegiatan pemupukan.
- Menyewakan properti pribadi kepada
perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan
pemeliharaan.
- Mengungkapkan dan melaporkan
setiap kepentingan di luar pekerjaan perusahaan.
- Memiliki bisnis pribadi yang sama
dengan perusahaan.
- Menghormati hak setiap insane
perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, di luar pekerjaan
dari perusahaan dan yang bebas dari benturan kepentingan.
- Tidak akan memegang jabatan dalam
suatu lemaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun,
kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
- Menghindari diri dari memiliki
kepentingan keuangan maupun non keuangan pada suatu perusahaan
atau organisasi pesaing.
- Menghindari situasi atau perilaku
yang dapat menimbulkan kesan, spekulasi atau kecurigaan adanya benturan
kepentingan.
- Mengungkapkan atau melaporkan
setiap kemungkinan benturan kepentingan pada suatu kontrak yang telah
disetujui maupun yang belum disetujui.
- Tidak akan menginvestasikan dana
atau melakukan ikatan bisnis pada individu atau pihak lain yang mempunyai
keterkaitan bisnis secara langsung ,aupun tidak langsung.
2. Etika
dalam Tempat Kerja
Kewajiban
moral utama sebagai pegawai adalah bekerja mencapai tujuan perusahaan dan
menghindari berbagai kegiatan yang akan mengancam tujuan tersebut. Dalam hal
ini, etika bisnis sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang
harmonis dan untuk memberikan citra positif terhadap lingkungan perusahaan.
Berikut akan disebutkan beberapa bentuk etika yang harus dilaksanakan dalam
tempat kerja :
- Menghormati budaya kerja di
perusahaan.
- Menghormati senior dan lakukan
sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan.
- Hormati privacy orang lain.
- Hormati cara pandang orang lain.
- Tangani beban pekerjaan masing –
masing.
- Bersikap sopan terhadap seluruh
orang yang ada di dalam perusahaan tersebut.
- Tidak semena – mena menggunakan
fasilitas kantor.
3. Aktivitas
Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Masalah
budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu
melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan
pekerjaan tersebut.
Seorang
pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu
bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan
konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah
laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Para
pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan.
Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh
dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten
dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya).
Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin.
Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri.
Budaya
perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku
etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang
membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan
sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
4. Akuntabilitas
Sosial
Akuntabilitas
sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara
dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi
dan penyelenggara pemerintah. Tujuan dari akuntabilitas sosial adalah sebagai
berikut :
- Untuk mengukur dan mengungkapkan
dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan
oleh berbagai aktivitas yang berkaitan dengan produksi perusahaan.
- Untuk mengukur dan melaporkan
pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungan mencakup financial dan
managerial social accounting, social auditing.
- Untuk menginternalisir biaya
sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang relevan
dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
5.
Manajemen Krisis
Krisis
merupakan suatu kejadian besar dan tidak terduga yang memiliki potensi untuk
berdampak negatif maupun positif. Kejadian ini bisa saja menghancurkan
organisasi, karyawan, produk, jasa, kondisi keuangan dan reputasi . Krisis
merupakan keadaan yang tidak stabil dimana perubahan yang cukup menentukan
mengancam, baik perubahan yang tidak diharapkan ataupun perubahan yang
diharapkan akan memberikan hasil yang lebih baik .
Organisasi
yang memikirkan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari suatu krisis akan
berusaha untuk mempersiapkan diri sebelum krisis tersebut terjadi.
Bahkan ada peluang dimana organisasi dapat mengubah krisis menjadi
suatu kesempatan untuk memperoleh dukungan publik. Sebab, krisis terjadi
apabila ada benturan kepentingan antara organisasi dengan publiknya.
Secara
umum, dapat dijelaskan bahwa penyebab krisis adalah :
a.
Sebab umum :
- Gangguan kesejahtraan dan rasa
aman.
- Tanggung jawab sosial diabaikan.
b.
Sebab khusus :
- Kesalahan pengelola yang
mengganggu lapisan bawah.
- Penurunan profit yang tajam.
- Penyelewengan.
- Perubahan permintaan pasar.
- Kegagalan atau penarikan produk.
- Regulasi dan deregulasi.
- Kecelakaan atau bencana alam.
Nama : Muhamad Wildan A
Kelas : 4EB10
NPM : 24210615
Tidak ada komentar:
Posting Komentar